"Jadi permasalahannya itu adalah ketidakmampuan kami, pemprov, untuk mewajibkan gedung-gedung tersebut menghadirkan lokasi untuk pedagang kecil. Itu permasalahannya. Kami buka-bukaan saja. Bukan salahnya PKL. Salahnya Pemprov, salahnya pemilik gedung," kata Sandiaga di Jakarta Timur, Sabtu (3/3/2018).
Sandiaga mengatakan, kemunculan PKL didorong kebutuhan warga sekitar. Ia berencana memanggil pemilik gedung di sekitar Melawai, termasuk kantor lamanya di Recapital.
Dari pendataan sementara, Gedung PLN di Melawai tidak mampu menampung PKL yang ada.
"Gedung PLN kemarin kami sudah dapat datanya. Hanya punya 300 kursi. Sementara yang bekerja di sana 2.000 orang. Dan pengunjungnya mungkin 5.000. Jadi 7.000. Kalau hanya 300 kursi tidak cukup. Dan tempat berjualannya selama ini kosong karena harganya tidak bersaing. Sementara kalau berjualan di luar, bersaing," katanya.
Sandiaga berjanji akan memberi solusi yang adil bagi para PKL yang sudah belasan tahun berjualan di sana. Ia akan menata dan memberikan tempat yang layak.
Masalah PKL di Melawai mencuat ketika mereka pasang spanduk OK OCE meski mereka bukan anggota OK OCE.
Sandiaga lalu menyatakan akan menggunakan hak diskresinya untuk tidak menggusur mereka dari trotoar. Namun, dia kemudian membatalkan diskresi itu setelah ditantang untuk memberikan diskresi yang sama bagi PKL berjualan di depan Istana Presiden.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/03/19225031/pkl-melawai-berdagang-di-trotoar-sandiaga-salahkan-pemprov-dki