"Sekarang cari lahan susah, kan kami enggak mungkin bebasin lahan (untuk RPTRA), lama. Skalanya juga luar biasa, anggaran besar untuk RPTRA," kata Agustino di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (5/3/2018).
"Kalau kami pikir, kenapa enggak bebasin tanah untuk kejar rasio RTH? Itu lebih penting," tambah Agustino.
Ia mengatakan jumlah RPTRA di Jakarta saat ini sudah melampaui target. Sementara, target RTH tidak kunjung tercapai.
Agustino pun bertanya kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Djafar Muchlisin yang ada di sampingnya. Ia menanyakan rasio RTH di Jakarta saat ini.
"Belum, masih jauh. Sekarang yang dikelola Dinas Kehutanan sendiri baru 4,60 persen," jawab Djafar.
Menurut Djafar, jumlah itu masih jauh dari target RTH sebesar 30 persen.
Agustino lalu melanjutkan, RPTRA tidak bisa disamakan dengan RTH. Di RTH, hanya 10 persen lahannya yang boleh didirikan bangunan. Biasanya untuk jogging track saja.
Karena alasan itu, pembangunan RTH akan diprioritaskan pada 2019.
"Lebih baik mana? Membangun yang rasionya belum tercapai atau membangun yang rasionya sudah tercapai?" tanya Agustino.
Sebelumnya, Agustino mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir pembangunan RPTRA. Alasannya karena Pemprov DKI kesulitan mencari lahan aset pemda yang bisa digunakan untuk membangun RPTRA.
Di sisi lain, Agustino tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lama dan anggaran lebih besar.
Selain itu, jumlah RPTRA di Jakarta dinilai sudah melampaui target. Pemprov DKI Jakarta awalnya menargetkan RPTRA ada di 267 kelurahan. Saat ini, sudah ada 290 RPTRA di Jakarta.
Meski jumlahnya sudah terlampaui, Agustino mengakui masih ada beberapa kelurahan yang belum punya RPTRA karena masalah lahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/05/17482571/baik-mana-bangun-rptra-yang-sudah-tercapai-atau-rth-yang-belum