Sayangnya, ketika mereka datang, sesi aduan warga sudah habis dan tidak ada orang di pendopo Balai Kota. Linda pun terduduk letih dan menceritakan masalahnya.
"Saya ini dagang di halte di trotoar di Cilangkap, tapi kemaren diancam sama satpol PP katanya saya enggak boleh jualan lagi," ujar Linda, Jumat siang.
Menurut Linda, aturan ini tidak adil. Sebab, di seberang lokasi jualan Linda, yakni di Tamini Square, Jakarta Timur, PKL bebas berjualan mengelilingi pusat perbelanjaan itu.
"Ya pengennya boleh jualan-lah, saya padahal cuma jualan minum, bagaimana ini, saya enggak boleh jualan padahal anak dua, suami enggak ada," kata Linda.
Ia pun batal mengadukan nasibnya dan akhirnya pulang. Ia berencana mengadukan masalahnya ini pada Sabtu (10/3/2018) ke kantor kecamatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/09/17401541/pkl-ini-datang-ke-balai-kota-dki-minta-dibolehkan-berjualan-di-halte