Menurut Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi, kondisi psikologis WA relatif normal.
"Sampai sekarang (kondisi) psikologisnya masih normal namun demikian tetap kami cek ke pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa (secara) psikologis korban ini masih stabil atau enggak," ujar Harley di Mapolres Metro Tangerang, Senin (12/3/2018).
Satu hal yang pasti, WA mengalami luka-luka lantaran dipukul dan ditendang dua orang tersangka berinisial LS (13) dan YIZ (13).
Polisi masih belum mengetahui seberapa parah luka korban, soalnya belum divisum.
"Akibat kekerasan itu, si korban mengalami luka dan karenanya kami akan melakukan visum untuk mengetahui seberapa dalam atau seberapa parah luka akibat peristiwa itu," kata Harley.
Tersangka LS dan YIZ memukul, menendang, dan memaki korban WA pada Jumat lalu di area depan rumah kosong di kawasan Modernland, Tangerang. Aksi kekerasan dan perundungan itu direkam dan kemudian videonya yang berdurasi 1 menit 46 detik viral di media sosial.
Motif aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi urusan asmara yang melibatkan tersangka LS dan korban WA.
"Tersangka LS marah kepada korban WA karena merebut pacar LS sehingga LS melakukan kekerasan terhadap korban," ujar Harley.
Kedua tersangka dijerat Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/19400291/kondisi-psikologis-siswi-korban-perundungan-di-tangerang-akan-diperiksa