Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Senin (19/3/2018) siang ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap CW pada Jumat pekan lalu.
Pemeriksaan sempat dihentikan sementara karena kondisi kesehatan CW yang tidak terlalu baik.
"Kondisi yang bersangkutan tidak terlalu fit dan ada kegiatan juga. Rencananya nanti (dilakukan) pemeriksaan tambahan. Kita tunggu saja apa kah yang bersangkutan nanti hadir atau tidak," ujar Argi di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.
Argo mengatakan, pemeriksaan tambahan tersebut masih terkait bagaimana CW mendapatkan kelima anak yang diadaopsinya tersebut. Selain itu, polisi akan memberikan keterangan bagaimana CW bisa berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel yang lain selama lebih dari 10 tahun.
"Untuk CW kami sudah lakukan pemeriksaan Hari Jumat. Kami dasarnya pemeriksaan bagaimana mendapatkan kelima anak itu, lalu bagaimana bisa berpindah dari satu hotel ke hotel yang lain," ujar Argo.
Sebelumnya, ada dugaan bahwa CW melakukan penganiayaan terhadap lima anak adopsinya. Hal itu diketahui setelah seorang anak adopsinya yang berinisial FA (14) melarikan diri dari Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, tempat mereka menginap dan melaporkan hal tersebut kepada warga berinisial Y.
Kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), FA mengaku telah mendapatkan sejumlah perlakuan kasar dari CW. Remaja itu mengatakan, ia dipukul, mendapat perlakuan diskriminatif karena mengidap penyakit kronis hingga disekap di kamar hotel saat CW dan tiga anak adopsi lainnya berlibur ke luar negeri.
Awalnya, kasus itu ditangani penyidik Polres Jakarta Pusat. Namun, kasus itu dilimpahkan ke penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena polisi perlu memeriksa sejumlah hotel di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang selama bertahun-tahun menjadi tempat menginap CW bersama lima anak adopsinya.
Jumat (16/3/2018) lalu penyidik memanggil CW untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Bersama CW turut hadir Riska yang mengaku sebagai keponakan CW, pembantu CW bernama Siti, dan dua orang pengacara bernama Andi Alfian Nurman dan Bambang KE.
CW membantah disebut telah menganiaya anak adopsinya. Ia menyebut laporan tersebut sebagai fitnah. Menurut dia, adopsi lima anak yang ia lakukan atas dasar kemanusiaan belaka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/19/13120441/polisi-akan-gali-awal-cw-adopsi-5-anak-dan-10-tahun-menginap-di-hotel