Salin Artikel

Viral Video Sopir Suap Petugas Dishub Rp 20.000 Ditolak, Rp 50.000 Diselipkan di STNK

Mulanya, sopir itu memberikan dua lembar uang Rp 10.000 dengan cara digulung-gulung kemudian diberikan kepada petugas Dishub.

Petugas Dishub itu sempat memegang uang tersebut namun dikembalikan lagi ke sang sopir dengan cara dilempar. Sopir itu berusaha kembali menyuap dengan menyelipkan uang Rp 50.000 ke dalam STNK.

Polisi kemudian mengembalikan STNK dan surat kendaraan lainnya kepada sopir. Tidak terlihat apakah uangnya tersebut dikembalikan.

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 3 Desember 2017.

Pihak Dishub telah meminta keterangan sang petugas. Dia membantah telah mengambil uang suap Rp 50.000 yang diselipkan di STNK.

"Petugas tidak melakukan pungli sebagaimana yang dituduhkan," kata Sigit kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2018).

Sigit membuka potongan berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan petugas penegakan hukum Suku Dinas Jakarta Timur. Berikut isi BAP-nya:

Apakah anda tahu mengenai video viral terkait dugaan pungli yang ramai dibicarakan?

Ya, saya tahu

Berdasarkan video viral terkait dugaan pungli terhadap sopir truk, apa benar anda melakukan tindakan pungli terhadap sopir truk seperti yang ada di video tersebut? Jelaskan!

Saya tidak melakukan pungli seperti yang ramai dibicarakan, saya hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat pada saat sedang melakukan operasi lintas jaya 2017. Awalnya sopir mencoba memberi saya uang sebesar Rp 20.000, namun saya tolak, kemudian saya menjelaskan tentang Sanksi/Denda jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan video, kapan dan di mana lokasi kejadian yang ada di dalam video tersebut?

Tanggal 3 Desember 2017 di Fly Over Klender

Tahukah anda tentang uang sejumlah Rp 50.000 yang diselipkan oleh sopir truk pada STNK? Jelaskan!

Ya saya tahu, ketika saya sedang memeriksa STNK ada uang sejumlah Rp 50.000 diselipkan di lipatan STNK, tetapi saya tidak mengambilnya. Saya memeriksa STNK-nya saja dan saya kembalikan kepada sopir tersebut berikut STNK dan KIR nya

Apakah ada unsur setoran/upeti kepada pimpinan sehingga anda diduga melakukan perbuatan pungli sesuai video tersebut?

Tidak, karena setiap langkah yang saya ambil sesuai SOP

Apakah anda tahu perbuatan pungli itu melanggar aturan kepegawaian?

Ya, saya tahu

Apakah anda tahu tentang PP nomor 53 tahun 2010?

Ya, saya tahu

Hingga saat ini, kata Sigit, petugas yang bersangkutan masih bertugas di Sudin Jakarta Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/22/12163361/viral-video-sopir-suap-petugas-dishub-rp-20000-ditolak-rp-50000

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke