Salin Artikel

Pengusaha Kritik Pergub Tempat Hiburan yang Dikeluarkan Anies

Pasal yang dikritik yakni soal penindakan berupa penutupan tempat hiburan yang kedapatan membiarkan narkoba, prostitusi, dan perjudian. Penutupan bisa dilakukan dengan dasar pemberitaan media massa dan laporan masyarakat.

"Mungkin Pergub itu ditambahkan lagi bahwa pembuktian itu dari pelanggaran itu tidak hanya di media atau laporan LSM, bisa enggak objektif," kata Jon ketika dihubungi, Kamis (22/3/2018).

Jon menyarankan Pemprov DKI Jakarta mempunyai pengawas independen alih-alih mengandalkan laporan dari masyarakat. Ia menyebut, setelah ada laporan harusnya ada pengadilan dan sidang sebelum menentukan sanksi.

"Tetap yah peradilan itu selalu harus ada praduga tak bersalah, bukan berarti kita langsung laporan dari media atau LSM. Ketangkap tangan itu pun harus tetep melalui proses penelaahan kasus itu dari para saksi ahlinya," ujar dia.

Apalagi, di Pergub itu baru diatur bahwa satu manajemen dengan berbagai jenis usaha di lokasi yang sama cukup punya satu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Dengan aturan ini, jika satu jenis usaha melanggar dan ditutup, maka yang lainnya ikut ditutup.

"Tidak boleh hanya gara-gara satu kasus itu kena semua. Harus ada yang namanya tim pengawas dan pengendalian orang masuk info nah itu nanti ada tim independen untuk awasi," kata dia.

Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako, mengatakan tidak ada surat peringatan untuk tiga jenis pelanggaran di tempat hiburan yaitu prostitusi, narkoba, dan perjudian.

Toni menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk pelaksanaan yang akan menjadi acuan dalam menindak tempat hiburan. Meski demikian, dia masih bisa menjelaskan garis besarnya.

Berawal dari laporan itu, tim PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan turun ke lapangan. Tim PPNS dari Disparbud juga akan bekerja sama dengan tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Toni mengatakan, tim-tim ini nantinya bisa saja bekerja dama dengan lembaga lain seperti kepolisian dan BNN.

Hal ini untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Penyelidikan bisa dilakukan ke tempat hiburan yang dilaporkan dan bisa juga ke media massa.

Setelah ada bukti, saksi, dan pelapor, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah bisa mengeluarkan surat rekomendasi penutupan tempat hiburan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/22/17233451/pengusaha-kritik-pergub-tempat-hiburan-yang-dikeluarkan-anies

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke