Ibu-ibu tersebut diduga berada di pinggir tol karena diturunkan oleh bus yang ditumpanginya.
Dalam postingan foto di akun tersebut, tampak seorang ibu-ibu dengan baju berwarna biru sedang bersusah payah memanjat pembatas jalan tol.
Seorang petugas PJR pun tampak membantu ibu tersebut untuk bisa memanjat pembatas jalan.
Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo membenarkan adanya hal tersebut.
"Iya itu di tol sekitar Pancoran (Jakarta Selatan), dekat Gelael, kejadiannya kemarin sore," kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/3/2018).
Menurut Slamet, menurunkan penumpang di jalan tol tidak dibenarkan dalam peraturan lalu lintas. Jika kendaraan kedapatan menurunkan penumpang di jalan tol, kendaraan tersebut akan tindak petugas.
"Langsung kita tindak kalau kedapatan menurunkan penumpang di tol, itu melanggar marka jalan," ucap Slamet.
Slamet mengimbau semua kendaraan untuk tidak menurunkan penumpang di jalan bebas hambatan atau jalan tol.
"Pembelajaran kita semua, yang menggunakan kendaraan umum tidak boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, itu membahayakan dan melanggar marka jalan," ujar Slamet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/23/12194371/viral-ibu-ibu-panjat-pembatas-jalan-tol-ini-peringatan-polisi