Sandiaga mengaku sudah mengetahui kabar itu.
"Iya Pak Fajar Sidik, Gerindra. Dia sampaikan lengkap," ujar Sandiaga di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Sandiaga mengatakan, Fajar dan petugas Dishub memiliki cerita yang berbeda terkait peristiwa ini.
Kata Sandiaga, Fajar merasa tidak melanggar peraturan karena tidak ada rambu larangan parkir.
Sementara, lanjutnya, petugas Dishub meyakini Fajar melanggar aturan.
Sandiaga mengatakan, Fajar melaporkan hal ini kepadanya dengan emosi.
"Enggak tahu melaporkannya (kepada saya) sebagai Wakil Gubernur atau Ketua Dewan Pembina Gerindra," katanya.
Sandiaga belum mengetahui inti permasalahan itu.
"Kalau teman Dishub sudah melakukan yang benar, saya dukung. Saya sampaikan kepada dia, 'sorry chief, ini peraturan yang harus ditegakkan'," ujarnya.
Sebuah video kegiatan penertiban parkir liar beredar menunjukkan Fajar Sidik marah-marah karena mobilnya hendak diderek petugas Dinas Perhubungan.
Fajar yang mengenakan kaus itu menyebut dirinya adalah anggota Dewan. Ia mengaku sejak lahir bermukim di sana dan tidak pernah ada rambu larangan parkir.
Ia mengaku sampai marah-marah karena merasa tidak dihormati petugas Dishub.
"Kaget saja dia bilang ke warga, 'Saya (anggota) dewan mana? Panggil dewannya!' Loh, apa begitu seorang petugas? Saya (anggota) dewan, loh. Apalagi kepada masyarakat kecil, masyarakat awam, yang maaf, enggak ngerti namanya pasal undang-undang," kata Fajar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/23/14145321/mobilnya-diderek-dishub-anggota-gerindra-dprd-dki-ini-lapor-ke-sandiaga