"Pekan depan akan diperiksa Y dan R. Untuk harinya masih kami pastikan," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/3/2018).
Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Hasiati Lawole mengatakan, Y adalah seorang warga yang ditemui F, salah satu anak adopsi CW yang melarikan diri.
Sementara R, adalah guru les yang berniat mengadopsi F dan mengantarkan anak berusia 14 tahun itu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mengurus kelengkapan identitas.
"Untuk hari pasti pemanggilannya nanti kami cek lagi, tetapi sekitar pekan depan," kata Hasiati.
Pemeriksaan ini, lanjutnya, perlu dilakukan untuk menggali informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami F.
CW dan lima anak adopsinya tinggal di hotel-hotel mewah di Jakarta selama 10 tahun terakhir.
Kasus dugaan penganiayaan ini bermula ketika F, salah satu anak adopsi CW, mengatakan kepada polisi bahwa dia dan saudaranya, E, diperlakukan berbeda dari tiga saudaranya yang lain karena mengidap penyakit kronis.
Meski demikian, keluarga dan pengacara CW membantah perempuan berusia 64 tahun itu telah berlaku diskriminatif terhadap dua dari lima anak adopsinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/23/15204011/pekan-depan-polisi-periksa-2-saksi-terkait-kasus-cw