Rumah tersebut ditempati PT Kensur Hutama sebagai tempat penampungan tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri.
Keberadaan penampungan tenaga kerja ini ternyata tidak diketahui warga sekitar. Warga tidak melihat hal mencurigakan dari kegiatan di bangunan yang terletak di bagian belakang sebuah kafe tersebut.
"Biasanya memang selalu tertutup pagarnya. Tidak ada kejadian atau gerak-gerik aneh dari kegiatan di dalam. Tahunya perusahaan yang bekerja di bidang tenaga kerja," ucap Nalim ketua RT 008 saat ditemui Jumat (23/3/2018).
Nalim bahkan mengungkapkan tiga bulan lalu datang ke rumah tersebut karena diundang oleh pekerja kantor yang ingin memberikan sumbangan kepada anak yatim. Saat itu ia bertemu dengan seorang wanita bernama Ika.
"Tapi ya cuma sampai di depan saja, tidak masuk. Saya tidak tahu kalau di bagian dalam ada penampungan TKI, sama tempat tidur, baru tadi masuk," ucap Nalim.
Jalim ketua RW 005 mengungkapkan warga sekitar lebih melihat kegiatan di kafe bagian depan bangunan tersebut. Sebab bagian perusahaan tenaga kerja ini selalu tertutup pagar.
"Kalau tahu kegiatannya ilegal tentu sudah digerebek warga," ucap Jalim.
Penggeledahan rumah ini sebagai tindak lanjut pelaporan dari seorang TKI berinisial YS (29) yang melarikan diri dari majikannya di Jeddah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. YS mengungkapkan dirinya mendapatkan pelecehan seksual dan tidak digaji sejak bekerja Januari 2018 lalu.
Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap dua orang terkait kasus ini yakni HS di NTB yang bekerja mencari orang yang berminat untuk bekerja ke luar negeri dan Mr yang ditangkap di Jakarta.
Dalam penggeledahan ini petugas membawa 30 paspor aktif yang sudah mendapat visa ke Arab Saudi, komputer, dan dokumen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/23/21413601/warga-tak-pernah-curiga-rumah-di-bekasi-itu-tempat-penampungan-tki-ilegal