"Saya sampaikan kan kalau kami menghormati, kami baca laporannya baru merespons. Itu cara menghormati. Kalau kami merespons tanpa membaca itu namanya enggak menghargai," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Anies mengatakan, laporan yang dibuat Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya begitu panjang. Dia tidak mau hanya melihat kesimpulannya saja.
Anies mengaku senang atas keterlibatan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan pelajari dan kita senang bahwa perwakilan akhirnya aktif, akhirnya terlibat, karena kita ingin juga Ombudsman perwakilan yang di Jakarta aktif terlibat," kata Anies.
Namun, dia mengingatkan laporan tentang kebijakan Tanah Abang datang dari Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, bukan dari Ombudsman RI yang ada di tatanan pusat. Menurut dia, itu dua hal berbeda karena otoritas ada di Ombudsman RI.
"Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan DKI," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/27/11525281/anies-kami-menghargai-ombudsman-kami-baca-laporannya-baru-merespons