Berdasarkan laporan harian Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3/2018), Shakir melaporkan Fahri Hamzah pada Selasa (27/3/2018) pada pukul 18.00 WIB.
"Iya, benar ada laporan itu (laporan untuk Fahri Hamzah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Rabu (28/3/2018).
Kepada polisi, pelapor mengatakan, pada 3 Januari 2018, Fahri mengunggah kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah” melalui akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah.
Menurut Argo, kini kasus ini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/28/12103451/fahri-hamzah-dilaporkan-pks-ke-polisi-karena-twit-di-pks-boleh-melakukan