Berdasarkan pantauan Kompas.com, hanya ada tiga sampai empat orang petugas keamanan berseragam yang bersiaga di lobi hotel.
Menurut seorang polisi yang keluar dari Alexis, secarik kertas bertuliskan "This building is closed indefinitely" yang berarti "Gedung ini ditutup dalam waktu yang tidak ditentukan" ditempel di lobi hotel itu. Polisi berpakaian preman itu keluar dari Hotel Alexis pada pukul 12.15 WIB.
Polisi itu juga memastikan bahwa tidak ada kegiatan di dalam bangunan tersebut. "Di dalam sudah kosong semua," kata dia.
Sementara itu, wartawan dilarang untuk mendekati lobi hotel. Sebelumnya diberitakan bahwa Alexis memasang spanduk di halaman hotel yang berisi permohonan maaf serta pengumuman penutupan hotel tersebut.
Pada Selasa (27/3/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.
Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu. Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/28/13365951/tulisan-this-building-is-closed-indefinitely-ditempel-di-lobi-alexis