"Kami mengajukan klarifikasi dan somasi supaya kita belajar apa sih sebenarnya yang terjadi. Jadi jangan tahu-tahu mengatakan semua, running text (di media) mengatakan semua yang ada di jalan harus diderek. Bisa sehari 700.000 mobil diderek, dong," ujar Ratna saat jumpa pers di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Dalam somasinya, Ratna meminta penjelasan permasalahan penegakan hukum peraturan daerah terkait penderekan yang dilakukan petugas Dishub DKI. Ratna meminta Dishub menjelaskan hal tersebut di koran maupun berita berita nasional.
"Karena selama ini masalah penderekan mobil telah membuat banyak masyarakat menjadi korban," ujar Ratna.
Ratna mengatakan, jika petugas yang melakukan penderekan bukan dari seksi penegakan hukum, maka dia meminta petugas tersebut minta maaf secara terbuka kepadanya dan seluruh masyarakat yang mobilnya pernah diderek.
Ratna menilai, penderekan yang tidak dilakukan petugas penegakan hukum melanggar aturan dan mengabaikan asas dan prinsip aparatur sipil negara.
Dalam somasi tersebut, Ratna juga meminta Dinas Perhubungan DKI melakukan inventarisasi masalah lalu lintas, khususnya marka jalan. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyakarat DKI Jakarta.
"Tindakan Dinas Perhubungan yang telah menderek mobil saya sudah masuk ke dalama perbuatan melawan hukum berdasarkan rumusan Pasal 1356 KUHP karena terjadi kesalahan dalam penegakan peraturan daerah pejabat negara yang menyebabkan kerugian bagi kami," ujar Ratna.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.
Ratna kemudian menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, telepon Ratna diangkat staf Anies.
Kepada Ratna, staf tersebut disebut menjanjikan akan mengurus masalah penderekan mobil Ratna. Beberapa jam kemudian, mobil Ratna diantar oleh petugas Dishub DKI yang sebelumnya menderek mobil Ratna. Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah petugasnya memulangkan mobil Ratna.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/12500621/kirim-somasi-ratna-sarumpaet-minta-dishub-dki-minta-maaf