"Dia (Watoni) mengaku sebagai sopir online yang baru saja mengantar pelanggannya," ujar Hermansyah ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Ia melanjutkan, Watoni telah meminta maaf kepadanya dan mengaku menyesal dengan perbuatannya. Watoni memintanya mencabut laporan polisi.
"Katanya dia sedang kesal saja dengan penumpang, dia sudah minta maaf," lanjutnya.
Watoni dan Hermansyah bertemu saat menjalani pemeriksaan di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018) malam.
Saat bertemu, keduanya terlibat dalam percakapan cukup panjang. Watoni mengaku menyesali perbuatannya sambil menangis.
"Dia menangis dan meminta maaf kepada saya, bahkan meminta saya mencabut laporan saya," katanya.
Ia mengatakan, secara pribadi, Hermansyah telah memaafkan Watoni, tetapi ia tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik.
Hermansyah melaporkan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan Watoni pada Kamis (5/4/2018) di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu, Watoni memaki, menginjak kaki, hingga meludahi wajah Hermansyah saat hendak melakukan penilangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/12/10042431/pengendara-ertiga-yang-maki-hingga-ludahi-polisi-adalah-taksi-online