Salin Artikel

Pemilik Situs Temanmarketing.com yang Jual Data Nasabah Bank Berdalih untuk Bantu Pemasaran Produk

Kompas.com mencoba membuka situs Temanmarketing.com menurut tautan yang dikirim oleh Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rahman melalui pesan singkat.

Dalam halaman pembuka situs web, terdapat menu show category. Sub menu di dalam menu show category sangat beragam, mulai dari sub menu download database, jual database nasabah, jual database nomor ponsel, hingga jual database nasabah prioritas.

Dalam situs tersebut, IS melakukan unggahan terakhir pada tanggal 12 April 2018 dengan judul "Jual Database Nasabah Perbankan Khusus Kabupaten Bandung Soreang".

Dalam unggahan berupa artikel singkat tersebut, disebutkan penjualan database dilakukan dengan dalih memperlancar pekerjaan marketing dalam menawarkan produknya. 

"Bagi marketing data nomor handphone/database nasabah perbankan adalah senjata utama marketing dalam memberikan penawaran atau pemasaran produknya baik secara telphone, whatsapp atau melalui sms secara broadcast," tulis IS dalam artikel tersebut seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/4/2018).

Dalam unggahan tersebut IS juga mencantumkan nomor ponsel dan email yang digunakan untuk pemesanan.

"Dapatkan segera database nasabah perbankannya sebelum orang lain yang memilikinya!" tulis IS dalam artikelnya.

Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan kasus jual beli data nasabah IS bermula dari laporan sejumlah bank yang curiga akan terjadinya penipuan terhadap para nasabahnya.

"Setelah kami telusuri ternyata jaringan pembobol data nasabah ini dari satu jaringan yang sama dan yang membeli data nasabah di situs milik IS ini," ujar Abdul.

Kepada polisi IS mengaku dapat menjual data nasabah tersebut berkali-kali dengan harga Rp 1 juta per seribu database. Data-data nasabah ini nantinya digunakan para pelanggan IS untuk tindak kejahatan.

Atas tindakannya, saat ini IS telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Tak hanya IS, tiga pelanggan IS yang menggunakan data nasabah untuk melakukan pembobolan kartu kredit pun turut diamankan.

Mereka adalah TM, TA dan AN. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/17/05000091/pemilik-situs-temanmarketingcom-yang-jual-data-nasabah-bank-berdalih

Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke