Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Yossy Januar mengatakan, petugas mendapat informasi DJ kerap menjual miras dengan alkohol 20 persen di kawasan Menteng. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.
"Setelah mendapat info, petugas segera mengecek lokasi sekitar pukul 20.30," ujar Yossy saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
Saat tiba di lokasi, polisi melihat sejumlah pemuda keluar masuk rumah DJ sambil membawa botol miras.
Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. Saat hendak diamankan, DJ tak melakukan perlawanan. DJ diamankan berikut 36 miras berbagai merek ke Mapolsek Menteng.
"Kami masih akan menyelidiki asal usul miras itu. Sebentar lagi juga sudah memasuki bulan puasa, itu kenapa peredaran miras akan terus diberantas," ujar Yossy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/19/11535891/polisi-amankan-kakek-penjual-puluhan-botol-miras-di-menteng