Padahal, sudah ada konsumen yang telah memesan tempat di sana untuk beberapa hari ke depan.
Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, restoran dan ballroom juga harus ditutup sesuai keputusan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Meski demikian, ia menambahkan, pemilik Sense dapat menyurati Pemprov DKI apabila ada konsumen yang telah memesan tempat di sana sebelum penutupan.
"Seandainya ada usulan dari pemilik bahwa restoran ini sudah di-booking konsumen, kami rapatkan lagi dengan pihak pimpinan kami. Yang pasti hari ini ketiga usaha itu harus ditutup," ujarnya.
Lampu-lampu terlihat dimatikan sehingga terasa sepi dan gelap. Hanya ada dua pekerja yang membersihkan lantai lobi.
Sebelumnya, seorang perwakilan manajemen meminta izin kepada petugas Satpol PP supaya restoran tetap dibuka.
"Ini (restoran) sudah ada yang booking untuk hari-hari ke depan sampai akhir April. Setelah April semua sudah kosong," katanya sambil menunjukkan daftar pemesan.
Penutupan unit usaha Sense menyusul dicabutnya TDUP oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Rabu (11/4/2018) lalu, Badan Narkotika Nasional menggerebek Sense Karaoke serta mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/19/14075081/restoran-dan-ballroom-sense-tetap-ditutup-meski-sudah-dipesan