"Mungkin untuk temen Ombudsman, pihak terkait lainnya juga dipikirkan karena bukan hanya Jalan Jatibaru tapi juga pedagang-pedagang yang di sekitar Tanah Abang ini juga perlu kita tata secara menyeluruh," kata Sandiaga di Tanah Abang, Senin (23/4/2018).
Sandiaga menyampaikan pemikiran ini ketika ditanya soal kemacetan di Tanah Abang yang juga sempat dialaminya pada Senin siang. Menurut Sandiaga, soal kemacetan juga masuk dalam jawaban yang disampaikan ke Ombudsman.
"(Jawaban ke Ombudsman) evaluasi termasuk juga survei yang kami lakukan dan juga data-data evaluasi per minggu atau 17 Minggu, jadi ini yang kami share di laporan tersebut dan juga kami harapkan ke depan komunikasi-komunikasi yang lebih baik lagi," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengklaim jawaban terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman tentang malaadministrasi di Tanah Abang sudah diserahkan oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu mengaku belum menerimanya.
LAHP Ombudsman berisi empat tindakan malaadministrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru.
Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.
Laporan itu telah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian pada 26 Maret lalu.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberi waktu 30 hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tindakan korektif, terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/18124181/sandiaga-minta-ombudsman-juga-pikirkan-pedagang-lain-di-tanah-abang