Mereka mengadu ke DPR terkait tiga hal, yaitu pengakuan legal akan eksistensi mereka, kenaikan tarif Rp 3.000 hingga Rp 4.000, dan perlindungan hukum.
Mereka diterima Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis. Sebanyak 12 perwakilan ikut dalam rapat bersama DPR dari pukul 13.30 hingga 16.15.
Mereka juga menyampaikan keluhan terkait perusahaan aplikator, dalam hal ini Grabbike dan Go-Jek, khususnya soal kemitraan yang diharapkan dapat diberlakukan dengan baik.
Akan Disampaikan ke Menteri
Kepada para pengemudi ojek online itu, Fary menjanjikan menyampaikan keluhan mereka dalam rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ia awalnya berharap rapat dengan Budi bisa dilakukan pada Selasa ini dan saat itulah ia bisa menyampaikan langsung aspirasi penemudi ojek online itu. Namun, Budi harus menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo hari ini.
"Kami pastikan Rabu sebelum reses, kami akan rapat kerja dengan Menhub untuk menyampaikan aspirasi teman-teman," kata Fary.
Ia berharap, perwakilan pengemudi ojek online bisa hadir untuk mengawal rapat.
"Kami juga minta perwakilan teman-teman tiga atau lima orang untuk ikut memantau rapat. Tidak perlu banyak untuk melihat keseriusan anggota DPR Komisi V ini dalam menyampaikan pikiran pengemudi ojek kendaraan roda dua," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/24/09313191/saat-perwakilan-ojek-online-se-indonesia-mengadu-ke-dpr