Melalui aksi ini, F-PKS akan mendesak pihak Polda Metro Jaya agar tegas dan mengusut tuntas kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Kemudian mereka berencana audiensi dengan Kapolda Metro Jaya atau Humas Polda Metro Jaya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan rencana aksi tersebut.
"Iya, kemarin kami sudah dapat pemberitahuan itu. Kami cek dan tunggu," ujar Argo, Jumat (27/4/2018).
Argo mengatakan, dalam surat pemberitahuan aksi disebutkan sekitar 100 orang akan menyambangi Polda Metro Jaya.
Aksi direncanakan dimulai pukul 14.00.
"Sudah siapkan antisipasi. (Pengamanan) satu kompi saja," ujarnya.
Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik, Senin (12/3/2018).
Keduanya dilaporkan karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang "Ahokers", sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Catatan: Redaksi Kompas.com telah mengubah judul dan menyesuaikan isi artikel ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/27/11294661/tuntut-penyelesaian-kasus-fadli-zon-fahri-hamzah-sekelompok-orang-akan