MR merupakan bocah yang diduga meninggal setelah terhimpit massa saat kegiatan bagi-bagi sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Sabtu (28/5/2018) pekan lalu.
"Enggk bisa asal ngambil gitu, harus ada surat pengantar dulu kan rekam medis sifatnya rahasia. Itu masih surat pengantar," kata Togi saat dihubungi, Sabtu (5/5/2018).
Ia belum bisa memutuskan apakah akan memberikan rekam medis MR atau tidak karena harus didiskusikan terlebih dahulu dengan manajemen rumah sakit.
Namun, dari sejumlah kasus, Togi mengatakan biasanya manajemen rumah sakit akan merespon permintaan tersebut.
"Kalau kemungkinan, tunggu, lihat surat dulu... Ya kalau penyelidikan kami kan harus responin, Pak, kan penyidik itu polisi," ujar Togi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap penyebab kematian MR dan seorang bocah lainnya berinisial MJ di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Keduanya disebut meninggal saat acara bagi-bagi sembako bertajuk "Untukmu Indonesia".
"Saya sudah bentuk tim, tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Direktorat Kriminal Umum untuk menyelidiki apakah bagaimana latar belakang kasus itu (kematian dua bocah)," ujar Idham, Rabu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/05/22315381/rsud-tarakan-diminta-serahkan-rekam-medis-bocah-yang-tewas-di-monas