Salin Artikel

Fahri Hamzah Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sohibul Iman

Pencabutan laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fahri Hamzah Mujahid Latief saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).

"Jadi hari ini saya mendapatkan amanah dari Fahri Hamzah untuk menyampaikan surat kepada Dirkrimsus terkait dengan laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu. Saya hari ini amanahnya adalah menyampaikan surat yang surat itu isinya adalah pencabutan laporan yang telah disampaikam pada tanggal 8 Maret 2018 yang lalu," ujar Mujahid di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Ia mengatakan, salah satu alasan Fahri mencabut laporan tersebut karena kini telah memasuki bulan Ramadhan. Ia tak dapat menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan laporan tersebut.

"Alasan pencabutan nanti akan disampaikan oleh Pak Fahri bisa saja menjawab pertanyaan teman-teman atau Pak Fahri menyampaikan di media sosial sebagaimana sering beliau sampaikan," sebutnya.

Kini pihaknya masih menunggu proses pengesahan pencabutan laporan tersebut dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

"Kami baru mengajukan, nanti kan pelapor dipanggil lagi untuk memintai keterangan. Kali serahkan prosesnya kepada kepolisian. Sekarang Pak Fahri sedang berhalangan hadir karena sedang di Arika Selatan," sebutnya.

Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Fahri menilai fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya. Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/14/13510111/fahri-hamzah-cabut-laporan-dugaan-pencemaran-nama-baik-sohibul-iman

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke