Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, warga yang harus dilayani yaitu mereka yang telah mengambil nomor antrean.
"Kalau masih ada nomor antrean, harus sampai selesai semua walaupun udah jam 14.00," ujar Edy kepada Kompas.com di Mal Pelayanan Publik, Kamis (17/5/2018).
Edy menjelaskan, pengambilan nomor antrean ditutup pukul 13.30.
Warga yang sudah mengambil nomor antrean hingga waktu tersebut dipastikan akan tetap dilayani, meskipun waktu operasional Mal Pelayanan Publik telah berakhir.
"Jadi ikut antrean habis saja, enggak ada jam kerja sampai pukul 14.00. Kalau belum habis (antrean), ya terus," katanya.
Waktu operasional Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta berubah selama Ramadhan.
Biasanya, pelayanan dimulai pukul 08.00-16.00 pada Senin-Kamis dan pukul 08.00-16.30 pada Jumat.
Namun, waktu operasional selama Ramadhan ini dimulai dan berakhir lebih awal, yakni pukul 07.00-14.00 pada Senin-Kamis dan pukul 07.00-14.30 pada Jumat.
Perubahan waktu pelayanan selama Ramadhan mengikuti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, aktivitas di Mal Pelayanan Publik pada hari pertama Ramadhan ini berjalan seperti hari biasanya.
Banyak warga yang tetap datang ke Mal Pelayanan Publik untuk mengurus sejumlah perizinan, identitas kependudukan, hingga paspor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/17/18123171/warga-yang-sudah-mengantre-tetap-dilayani-meski-mal-pelayanan-publik