BEKASI, KOMPAS.com — S alias Endong (38) harus berurusan dengan polisi setelah memeras dan mengancam kekasihnya, KM (28).
Cerita bermula saat pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini hendak mengunjungi kekasihnya di rumah kontrakan di Desa Suresmi, Cikarang Selatan, Selasa (1/5/2018) lalu.
Saat itu, S memergoki KM sedang asyik bermesraan dengan orang lain. Karena kesal dan marah, Endong menempeleng kekasihnya itu.
"Selain itu, tersangka kemudian mengancam korban jika tidak menyerahkan uang Rp 8 juta akan ditelanjangi, diarak, serta dilaporkan ke kepala desa,” kata Kapolrestro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara, dalam keterangannya, Jumat (18/5/2018).
Korban yang ketakutan hanya menyanggupi akan memberikan uang sebesar Rp 3 juta serta telepon genggam yang ia miliki. Sambil memohon ampun, korban mengungkapkan hanya dapat memberikan Rp 1,4 juta terlebih dulu.
Pelaku setuju serta berjanji akan kembali menagih sisa uang yang dijanjikan, lalu meninggalkan korban. Selang tiga hari kemudian, pelaku hendak mengambil sisa yang dijanjikan, tetapi korban tidak berada di kontrakannya.
Ternyata, korban dan pacarnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan.
“Setelah itu, dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim. Pada tanggal 13 Mei pelaku ditangkap saat berada di rumah kakaknya di Karawang dan ternyata pelaku sudah memiliki istri di sana,” ujar Candra.
Dari keterangan pelaku, ia marah karena melihat kekasihnya tengah bermesraan dengan orang lain. Uang hasil pemerasan sebanyak Rp 1,4 juta beserta telepon genggam korban sudah habis untuk berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Ancaman Kekerasan. Pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/18/09564401/tukang-ojek-di-cikarang-peras-kekasihnya-yang-kedapatan-bermesraan-dengan