Salin Artikel

Pemkot Bekasi Pastikan Sudah Penuhi Syarat Pencairan Uang Bau Warga Bantargebang

Pihaknya sudah mengirim dokumen itu ke Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (18/5/2018). 

"Sudah saya tanda tangani Jumat kemarin, itu termasuk kelengkapan persyaratan yang diperlukan. Sudah kami kirim," ujar Ruddy saat ditemui wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/5/2018).

Ruddy berharap proses pencarian dapat segera dilakukan.

Pihaknya juga mengutus Asisten 2 dan 3 Badan Aset dan Keungan Daerah ke Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kelengkapan administrasi. 

Ruddy mengatakan, salah satu dokumen yang harus dilengkapi terkait pakta integritas surat pernyataan dirinya sebagai penjabat wali kota.

"Mudah-mudahan sudah lengkap semua. Kami maksimalkan apalagi untuk rakyat dan untuk persiapan mereka berlebaran," kata Ruddy.

Pencairan

Asisten III Kota Bekasi Dadang Hidayat menyampaikan Pemkot Bekasi sudah merampungkan persyaratan yang diminta untuk pencarian dana kompensasi.

Ia mengatakan, sesuai kesepakatan, maksimal masa pencairan adalah 14 hari kerja.

"Jadi kami sudah melengkapi semua persyaratannya dan sesuai kesepakatan maksimal prosesnya 14 hari kerja. Semoga bisa segera cair," ucap Dadang. 

Dadang berharap uang bau itu tetap berasal dari Pemprov DKI Jakarta. 

Sebelumnya, sekitar 50 warga kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang menyambangi TPST Bantargebang untuk meminta kejelasan uang bau yang tidak kunjung cair.

Dana sebesar Rp 600.000 yang diberikan per tiga bulan tersebut belum diterima 18.000 kepala keluarga di sekitar Bantargebang sejak awal tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/21/21381251/pemkot-bekasi-pastikan-sudah-penuhi-syarat-pencairan-uang-bau-warga

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke