Dhawiya adalah putri dari penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, Senin (28/5/2018) ini, akan dilakukan pelimpahan tahap dua.
Ia mengatakan, Dhawiya dan Muhammad akan diserahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Timur sesuai lokasi penangkapan mereka.
"Mereka akan dilimpahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Timur," ujar dia.
Polisi menyebut Dhawiya telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak 2010. Kekasihnya juga merupakan pengguna lama. Muhammad pertama kali menggunakan narkoba pada 2008.
Dhawiya dan Muhammad ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Muhammad ditangkap terlebih dahulu saat polisi memergokinya sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu.
Dhawiya ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumah orangtuanya bersama kakak kandungnya, Syehan, yang mengidap TBC stadium 3 dan kakak iparnya, Chauri, yang hamil enam bulan.
Saat penangkapan, ada kakak kandung Dhawia lainnya bernama Ali. Namun, Ali tidak mengonsumsi sabu.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, saat diinterogasi, Dhawiya dan Muhammad menyampaikan keterangan berbeda ketika ditanya asal sabu-sabu yang mereka konsumsi.
Akhirnya, keduanya mengaku bahwa mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial P yang merupakan mantan sopir di manajemen artis Dhawiya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/28/11354831/berkas-perkara-dhawiya-dan-pacarnya-lengkap-keduanya-akan-dilimpahkan