"Bus yang layak jalan dari sejumlah ramph chek yang kami lakukan kami berikan stiker khusus. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan bus AKAP, harap memilih bus yang telah berstiker," papar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/6/2018).
Bambang menjelaskan, stiker khusus ditempelkan di kaca bus untuk menandakan bahwa unit bus tersebut telah lulus pemeriksaan kelayakan keselamatan.
Dari hasil ramph check yang dilakukan di enam terminal pada periode 8-30 Mei 2018, BPTJ menemukan masih banyak bus yang tidak memenuhi persyaratan.
BPTJ memeriksa sebanyak 1.114 bus. Hasilnya, hanya 45 persen atau sekitar 485 unit bus yang lulus.
"Selebihnya sekitar 629 bus atau 55 persen tidak memenuhi syarat," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/03/10302741/bptj-mudik-gunakan-bus-yang-berstiker-layak-jalan