"Uji kelaikan baru 50 persen. Idealnya itu sampai 80 persen dari total armada bus yang dijadikan angkutan Lebaran," ucap Budi kepada awak media, Minggu (3/6/2018).
Dia meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi bisa meningkatkan uji layak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) hingga lebih dari 70 persen.
"Harus ditingkatkan 70 hingga 80 persen dalam seminggu ini harus meningkatkan, minimal 80 persen," ucapnya.
Bila masih kedapatan bus AKAP yang digunakan untuk angkutan mudik tidak mengikuti uji layak, maka pihaknya tidak akan memberikan kompromi. Armada bus yang tidak lulus akan dikandangkan.
"Apabila ada bus yang tidak lulus ya enggak bisa jalan, saya sudah kirim surat kepada kapolres-kapolres melalui kapolda dan pemda-pemda untuk melakukan razia, bagi (bus) yang tidak melakukan ramp check tidak boleh beroperasi," ujarnya.
Ketegasan ini, menurutnya harus dilakukan intuk meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat dipercaya oleh masyarakat. Sementara untuk Perusahaan Otobus sendiri, baru 30-40 persen yang mulai meningkatkan pelayanan.
"Ya kira-kira 30 sampai 40 persen PO bus sudah bagus, sementara yang lain belum sadar untuk improve dirinya," kata Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/03/19315811/jelang-lebaran-menhub-akan-kandangkan-bus-yang-belum-uji-kelaikan