Dalam surat yang dipalsukannya, Nazarudin mengaku sebagai Kepala Dinas Kebersihan Kebayoran Lama yang bernama Alek.
"Dia pengangguran mengatasnamakan PNS, Kepala Dinas Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama. Dia bikin surat, minta-minta THR, keliling-keliling di wilayah kita," ujar Camat Kebayoran Lama Sayid Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/6/2018).
Sayid menyampaikan, ia mulanya mendapat laporan dari warga yang menerima surat tersebut. Sayid kemudian menyatakan bahwa surat itu palsu.
Sebab, tidak ada Kepala Dinas Kebersihan di wilayah kecamatannya. Yang ada adalah Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup. Namanya pun bukan Alek, tetapi Safruddin.
Kasatpel Lingkungan Hidup juga tidak memiliki kop surat sendiri.
Pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB, Sayid dan jajarannya mengelabui pelaku dengan menyebut warga akan memberikan THR. Mereka janjian bertemu di Jalan Sultan Iskandar Muda.
"Kami pancing melalui orang yang sudah dikasih selebaran sama dia, telepon pura-pura akan memberikan uang THR. Datanglah dia, ya kami tangkap," kata Sayid.
Saat ditangkap, Nazarudin mengantongi 134 kupon tanda pembayaran restibusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permohonan THR, dan satu stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.
Nazarudin langsung digiring ke Mapolsek Kebayoran Lama untuk dilaporkan ke polisi. Dia kini ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama atas dugaan pemalsuan surat, kupon THR, dan stempel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/06/17370271/mengaku-pns-kebayoran-lama-seorang-pria-sebar-surat-minta-thr