Salin Artikel

Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Wanita Ini Mengaku Terdesak Ekonomi Setelah Ditinggal Suami

JAKARTA, KOMPAS.com - Seolah tak jera, RG (34) kembali tertangkap aparat karena kasus narkoba. Wanita itu dibekuk petugas di sebuah apartemen di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (5/6/2018), karena menjual barang haram tersebut.

Kepada petugas, RG mengaku nekat mengulangi perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, setelah dia ditinggal pergi oleh suaminya.

"Ini sudah dua kalinya pelaku diamankan. Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku menjual narkoba karena desakan kebutuhan hidup setelah ditinggal kabur suaminya," kata Kasat Narkoba Polres metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Jumat (8/6/2018).

Pelaku sebelumnya pernah ditahan akibat kasus narkoba pada April 2016. Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman tahanan selama empat tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

RG dibekuk kembali setelah petugas menerima laporan soal warga apartemen yang resah dengan aksi tersangka.

"Kami dapat laporan karena warga apartemen resah. Karena melihat banyak orang yang bukan warga apartemen datang ke sana," ujar Erick.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan dua unit ponsel, tiga buah timbangan, sebuah buah plastik aluminium foil, empat buah catatan hasil transaksi penjualan.

Selain itu, polisi mengamankan banyak paket pil ekstasi yang terdiri dari 4 paket plastik sabu-sabu seberat 141 gram, 1 paket pil ekstasi berisi 100 butir logo 'S' warna biru dengan berat brutto 27,8 gram, 6 paket plastik pil ekstasi berisi 258 butir logo 'LV' dengan berat brutto 119,6 gram.

Kemudian 7 paket plastik pil ekstasi berisi 279 butir pil logo 'Nike' warna hijau dengan berat brutto 84,5 gram, 1 paket pil esktasi berisi 7 butir logo 'Glass' warna hijau dengan berat brutto 2,5 gram dan 1 paket pil eskasi berisi 22 butir logo 'Minion' warna kuning dengan berat brutto 8,7 gram.

Polisi masih melakukan penyelidikan kepada pelaku. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/08/20313161/tersandung-kasus-narkoba-lagi-wanita-ini-mengaku-terdesak-ekonomi-setelah

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke