Sebanyak 990 bus dinyatakan lolos uji kelaikan, sementara 690 bus tidak lolos uji kelaikan.
"Tetapi yang tidak lolos ini banyak yang (lolos) bersyarat, artinya (bus) tidak lolos bukan dari unsur utama, tetapi karena tidak ada alat pemecah kaca, lalu kami meminta untuk melengkapi. Tapi jika (bus) tidak lolos (uji kelaikan) dari segi unsur utama, kami tidak bisa memberangkatkan (mudik)," ujar Andri kepada wartawan, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).
Uji kelaikan kendaraan melalui beberapa tahapan.
Tahapan pertama adalah tes administrasi yang meliputi pemeriksaan SIM, STNK, dan buku KIR pengemudi.
Proses selanjutnya adalah pengecekan unsur utama yang meliputi sistem pengereman, ban, kaca, dan wiper mobil.
Setelah itu, pengecekan unsur pendukung seperti gas emisi.
Selain uji kelaikan, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan tes kesehatan kepada sopir-sopir yang akan memberangkatkan mudik.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan tes kesehatan kepada sopir utama, sopir cadangan, dan awak bus lainnya.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kondisi kesehatan pengemudi bus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/10/16383341/690-dari-1680-bus-mudik-di-jakarta-tak-lolos-uji-kelaikan