"Kami sedang ingin sekali bahwa zonasi UMKM tertata rapi, hari ini belum karena perkembangan UMKM itu sangat luar biasa," kata Lulung di DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Menurut Lulung, kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang mendukung ekonomi kerakyatan sudah tepat dan patut diapresiasi. Ia berharap ke depan, PKL seperti di wilayahnya di Tanah Abang, bisa lebih tertata.
"Zonasi ekonomi kerakyatan harus ditata lebih baik agar tersedia mereka berjualan. Ini problem Tanah Abang belum selesai," kata Lulung.
Lulung yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan merevisi Perda Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi untuk melegalkan PKL.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/22/22280451/lulung-harap-pkl-di-jakarta-tertata-rapi