Sebab, mereka saling melaporkan peristiwa yang terjadi pada 10 Juni 2018 malam. Ronny melaporkan dugaan pengeroyokan, sementara Pardan melaporkan dugaan penganiayaan.
Selain itu, keterangan dari saksi dari kedua pihak juga akan dikonfrontasi.
"Semua akan kita laksanakan (konfrontasi). Untuk menggali fakta-fakta itu, akan kita laksanakan semua," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Stefanus menjelaskan, penyidik akan memeriksa semua saksi, termasuk anggota polisi lalu lintas yang ada di lokasi kejadian. Penyidik juga akan memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Semua akan kita mintai keterangan, saksi-saksi di situ, nanti hasil CCTV-nya seperti apa, kita analisis dari situ. Nanti kan faktanya akan terungkap," kata Stefanus.
Ronny melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juni 2018, sekitar pukul 01.15 dini hari, dengan terlapor lidik atau dalam penyelidikan.
Saat menyerahkan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018), Ronny dan kuasa hukumnya yakin terduga pengeroyokan itu adalah anggota DPR RI Herman Hery.
Pada Kamis malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, Pardan juga melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia melaporkan dugaan penganiayaan.
Seusai diperiksa pada Senin (25/6/2018) malam, sopir adik Herman Hery itu menyebut terduga pelaku penganiayaan adalah Ronny.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/26/14491221/saling-lapor-keterangan-ronny-dan-sopir-adik-herman-hery-akan