Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Jumat (29/6/2018), tidak ada antrean para wajib pajak yang membeludak.
Kondisi di loket-loket pelayanan, baik di dalam ruangan maupun pada layanan drive thru juga terlihat berjalan normal.
Norman, seorang warga Matraman, mengaku belum mengetahui adanya penghapusan denda pajak kendaraan tersebut.
"Saya ke sini karena motor saya pajak tahunannya habis nanti awal Juli. Prosesnya juga tadi enggak lama karena lumayan sepi," ucap Norman kepada Kompas.com, Jumat.
Zulnis juga merasakan layanan yang cepat karena samsat sedang tidak ramai.
Wajib pajak itu datang ke samsat untuk mengurus pajak dua mobil kantornya.
Zulnis mengaku sudah mengetahui informasi penghapusan denda.
Namun, ia tidak merasakan dampaknya karena kantornya selalu rutin membayar pajak kendaraan.
"Mungkin untuk masyarakat yang sering menunggak (pajak) baru berasa tuh efek ringannya, kan, lumayan tidak harus bayar denda," ujar Zulnis.
Staf Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur Esi menjelaskan, Kantor Samsat Jakarta Timur belum ramai setelah pengumuman penghapusan denda pajak.
Biasanya warga baru memanfaatkan layanan tersebut pada pertengahan hingga mendekati masa akhir penghapusan denda.
"Yang sudah-sudah ramainya saat pertengahan dan membeludak saat mau habis, ini, kan, sampai 31 Agustus, paling mulai ramai sekitar 28 Agustus. Kalau untuk sekarang mungkin karena momennya orang habis mudik, jadi banyak pengeluaran juga," ucap Esi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/29/22045431/denda-pajak-kendaraan-dihapus-antrean-wajib-pajak-di-samsat-jaktim-masih