Salin Artikel

Ini Sejumlah Kendaraan yang Tak Terdampak Aturan Ganjil-Genap

Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, berikut jenis-jenis kendaraan yang tidak terdampak ganjil-genap:

1. Kendaraan presiden RI, wakil presiden RI, dan pejabat lembaga tinggi negara (pelat RI beserta pengawal)

2. Kendaraan dinas

3. Kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (stiker) Asian Games

4. Mobil pemadam kebakaran

5. Mobil ambulans

6. Angkutan umum (pelat kuning)

7. Angkutan barang bahan bakar minyak dan gas.

Sistem ganjil-genap juga tidak berlaku untuk sepeda motor. Hari ini merupakan hari pertama uji coba penerapan perluasan wilayah ganjil-genap. Kebijakan tersebut diterapkan terkait pelaksanaan Asian Games di Jakarta.

Pada hari ini, Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 100 personel untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan baru tersebut.

Uji coba itu akan dilakukan hingga tanggal 31 Juli 2018 dan akan secara resmi diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 2018 hingga 2 September 2018.

Adapun sejumlah ruas jalan yang terkena perluasan ganjil-genap yakni sebagai berikut:

1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjahitan-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.

4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kendaraan berpelat nomor ganjil hanya boleh beroperasi pada tanggal ganjil dan angka genap untuk tanggal genap.

Uji coba aturan ganjil-genap diberlakukan dari Senin sampai dengan Minggu mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/02/12012111/ini-sejumlah-kendaraan-yang-tak-terdampak-aturan-ganjil-genap

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke