Salin Artikel

Pemprov DKI Akan Terbitkan SP 2 untuk Gedung Sudirman-Thamrin, jika...

Sebab gedung-gedung tersebut tidak menindaklanjuti pelanggaran sumur resapan, pengelolaan air tanah, dan air limbah.

"(Akan kami terbitkan) peringatan kedua. Apabila tidak punya niat baik untuk lakukan perbaikan ya kami akan lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra, di kawasan JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/7/2018).

Benny mengatakan, gedung-gedung tersebut belum pernah sama sekali melakukan konsultasi dengan Pemprov DKI terkait pelanggaran mereka.

Berbeda dengan gedung lainnya yang sudah berkonsultasi dan mulai membuat rencana perbaikan.

Gedung-gedung tersebut disidak pada Maret lalu.

Benny kemudian menyebutkan beberapa gedung yang belum menindaklanjuti pelanggaran.

"Yang belum itu Sinarmas (Land), Sampoerna, Plaza Central, Davinci, Wisma Kosgoro," ujarnya. 

Di luar lima gedung tersebut, ada 69 pengelola gedung yang sudah konsultasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian, 4 gedung dinyatakan sudah memenuhi ketentuan Pemprov DKI.

"Jadi ada 69 gedung, (yaitu) 41 sudah memiliki rencana, 24 lagi proses, dan 4 sudah memiliki, memenuhi standar yang ada," ujar Benny.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta kembali akan melakukan sidak atau razia air.

Bukan di perkantoran, kini kawasan industri menjadi sasarannya. Ada dua kawasan industri yang akan diperiksa yaitu JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, dan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pemeriksaan akan dilakukan sejak 9 Juli sampai 20 Juli.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/09/14072531/pemprov-dki-akan-terbitkan-sp-2-untuk-gedung-sudirman-thamrin-jika

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke