Salin Artikel

Sistem "Online" Tak Selesaikan Masalah Sulitnya Mencari Lahan Makam di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Suatu hari di bulan Februari, Lasti Kurnia mencari petak makam untuk ayahnya yang meninggal.

Lasti dan kakaknya mengakses laman www.pertamananpemakaman.jakarta.go.id. Mereka berharap, mendapatkan informasi di tengah sulitnya mencari lahan makam yang terbatas di Jakarta.

Saat mengklik bagian ketersediaan petak makam di laman itu, Lasti dihadapkan pada daftar nama-nama TPU dengan banyak kotak oranye yang sama sekali tak ia pahami.

Ada tiga angka di dalam satu kotak, yakni angka di bagian atas, angka penunjuk harga di bawahnya, dan satu angka lagi di bagian bawah kotak.

"Kami itu cari TPU Joglo, TPU Tegal Alur, itu dia ada berupa kotak, ada angkanya, tapi itu enggak keterangan apa-apa," kata Lasti, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hal lain yang membingungkan Lasti, kotak dalam laman itu tidak bisa diklik. Lasti merasa laman resmi milik Dinas Kehutanan DKI Jakarta itu tidak memberikan solusi.

Lasti dan keluarganya tetap harus datang langsung ke TPU untuk memastikan ketersediaan lahan dan kondisi petak makam yang kosong.

"Prosesnya jadinya manual, datang ke satu TPU, ngelihat lahannya. Kami merasa malam itu tuh tidak bisa memanfaatkan website itu karena tidak bisa mengklik apa-apa," ujar Lasti.

Setelah berkeliling ke sejumlah TPU, Lasti dan keluarga tidak menemukan petak makam yang sesuai keinginan mereka. Akhirnya, mereka memutuskan membeli lahan makam di kompleks pemakaman swasta.

Penjelasan Dinas Kehutanan DKI 

Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra menyampaikan, sistem online itu memang hanya menginformasikan jumlah ketersediaan petak makam di sejumlah TPU di Jakarta.

Angka paling atas dalam kotak, lanjut Ricky, merupakan jumlah ketersediaan petak makam, angka di bawahnya merupakan harga retribusi makam tersebut, dan angka paling bawah sebagai penanda blad di TPU itu.

Namun, masyarakat tetap harus datang ke TPU untuk mengecek kondisi petak makam yang tersedia. Tak ada informasi yang diberikan di laman tersebut berkaitan dengan kondisi petak makam.

"Di sistem itu ada (tersedia) perpetakannya, tapi untuk memastikan masyarakat enggak kaget lokasinya, misalnya ternyata lokasinya di pojok, itu memang harus dicek dulu," kata Ricky, Jumat (29/6/2018).

Selain itu, Ricky mengakui jumlah ketersediaan petak makam bisa saja tidak sama dengan yang sebenarnya di lapangan. Sebab, perubahan data itu bisa cepat dan pengelola TPU belum sempat memperbarui datanya.

"Bisa saja kan (petak makam yang tersedia) sudah dipakai, ternyata belum ke-update. Karena yang update kan dari TPU-nya sama PTSP," tutur Ricky.

Penataan makam semrawut

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai, sistem online terkait lahan makam itu belum tuntas. Salah satu penyebab utamanya karena penataan pemakaman di Jakarta semrawut.

"Selama kurang lebih dari lima tahun kemarin yang sempat saya dampingi, untuk membuat (sistem) makam online, persoalan paling mendasar itu adalah ternyata pemakaman kita penataannya itu sangat semrawut," ujar Nirwono.

Nirwono banyak menemukan kondisi lahan yang seharusnya untuk jalan justru digali untuk petak makam. Selain itu, dia melihat jarak antar-makam juga berdempetan, bahkan ada yang tidak berjarak.

Hal itu membuat sistem online tidak bisa memberikan informasi akurat soal kondisi setiap petak makam di TPU-TPU di Jakarta. Dinas Kehutanan DKI, kata Nirwono, perlu melakukan reformasi manajemen pemakaman untuk merealisasikan sistem online pemakaman DKI.

"Di e-online umpamanya kita milih TPU Jeruk Purut, saya mengecek umpamanya di Blok A Nomor 10, apakah itu masih kosong atau tidak, itu hanya bisa dibuatkan sistem seperti itu kalau sistem pemakaman kita di lapangan itu teratur," kata Nirwono.

Sementara, Ricky mengakui adanya kesemrawutan penataan makam di banyak TPU. Menurut Ricky, kesemrawutan itu sudah terjadi sejak lahan makam belum dikelola Dinas Kehutanan, yakni saat masih berstatus tanah wakaf milik warga.

"Memang sudah existing-nya itu. Kondisinya di awal waktu dulu tanah wakaf seperti itu. Sebelum masuk (dikelola) pemda, waktu tanah wakaf, sudah padat," ucap dia.

Ricky menyebut, penataan petak makam yang teratur dapat ditemukan di TPU-TPU yang memang sejak masih lahan kosong sudah dikelola oleh Dinas Kehutanan. Contohnya yakni di sebagian wilayah TPU Tanah Kusir dan TPU Jeruk Purut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/10/12382131/sistem-online-tak-selesaikan-masalah-sulitnya-mencari-lahan-makam-di

Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke