Salin Artikel

Menunggu Kelanjutan Proses Hukum RJ, Remaja yang Hina Jokowi

Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, pada tanggal 7 Juni lalu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap alias P21.

Saat itu ia mengatakan, penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum dilaksanakan setelah cuti bersama Lebaran.

Kini masa cuti lebaran 2018 telah usai. Lalu bagaimana kelanjutan kasus RJ?

Nirwan mengatakan, hingga hari ini, Rabu (11/7/2018) pihaknya belum menerima pelimpahan RJ beserta barang bukti kasus atau dikenal dengan pelimpahan tahap dua.

"Terkait dengan tahap dua RJ ini belum dilaksanakan pelimpahan tahap dua oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Nirwan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, berkaitan dengan proses ini pihak kejaksaan dapat memberitahukan ulang mengenai keterangan P21 berkas perkara RJ jika pelimpahan tahap dua tak kunjung dilakukan.

"Tapi sampai saat ini belum (berencana memberitahukan ulang). Tapi kejaksaan bisa memberikan pemberitahukan ulang (bahwa berkas RJ telah P21)," sebutnya.

Unggahan video berujung kasus hukum

RJ diamankan polisi Rabu (23/5/2018), karena menghina Presiden Jokowi dalam video yang dibuat bersama temannya. Dalam video berdurasi 19 detik di akun instagram @jojo_ismayaname, sambil bertelanjang dada S memegang foto Presiden Jokowi.

S lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi, sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.

S juga menantang Jokowi untuk mencari dirinya dalam 24 jam. Jika Presiden Jokowi tidak menemukan dia dalam tempo itu, dia menyatakan dirinya sebagai pemenang.

Setelah videonya viral, S yang merupakan warga Jakarta Barat datang ke Mapolda Metro Jaya, Rabu. Saat diinterogasi, S mengaku membuat video itu sekitar tiga bulan yang lalu di sekolah bersama teman-temannya.

Berdasarkan pengakuan S, ia tak pernah mengirimkan video tersebut ke siapa pun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.

"Jadi, yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi, intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).

Menurut Argo, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya tersebut benar-benar membuatnya terjerat masalah hukum.

Meski mengaku menyesal, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap RJ.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/11/11415891/menunggu-kelanjutan-proses-hukum-rj-remaja-yang-hina-jokowi

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke