Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jajarannya berupaya mengamankan Jakarta jelang perhelatan Asian Games sesuai prosedur.
"Berkaitan dengan kegiatan yang sudah kami lakukan dan semuanya itu kami melakukannya sesuai prosedur yang kami punya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Ia menegaskan pihaknya siap memberikan klarifikasi jika diminta Ombudsman RI.
"Enggak masalah kalau Ombudsman mau minta klarifikasi berkaitan laporan masyarakat dengan malaadministrasi, nanti akan kami klarifikasi," ucapnya.
Adapun, polisi menggelar operasi kewilayahan mandiri pada 3-11 Juli 2018. Selama pelaksanaanya, polisi melakukan penembakan terhadap 52 pelaku dan 11 diantaranya meninggal dunia.
Peneliti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ma'ruf Bajammal mengatakan, polisi tidak seharusnya melakukan penembakan yang menyebabkan kematian kepada pelaku kejahatan jalanan guna menanggulangi tindak kejahatan jelang Asian Games.
"Kalau itu dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal, polisi seharusnya melakukan tindak efektif. Makanya kalau penegakan hukum dilakukan dengan cara yang efektif seharusnya tidak perlu dengan cara seperti ini (tembak mati)," ucap Ma'ruf, Minggu (22/7/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/23/23193901/polisi-jawab-kritikan-soal-tembak-mati-pelaku-kejahatan