Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sukriadi Darma menyatakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat kosmetik serta bahan bakunya.
"Penggerebekan ini di gudang yang menyimpan bahan baku kosmetik impor dan kosmetik jadi impor ilegal tanpa izin edar dan bahan baku yang kita duga mengandung bahan berbahaya," kata Sukriadi.
Sukriadi menyebut, barang-barang tersebut didatangkan dari sejumlah negara seperti Malaysia dan Cina lewat jalur laut.
Adapun terdapat 100.000 buah barang bukti yang diamankan petugas Balai Besar POM DKI Jakarta dengan nilai kerugian mencapai angka miliaran rupiah.
Barang bukti tersebur antara lain krim temulawak, pengecat kuku, pembersih kuku, sedangkan bahan bakunya berupa krim.
"Jumlah piece sementara dihitung oleh penyidik kami. Total kerugian lebih kurang kita taksir lebih dari Rp 7,3 miliar," kata Sukriadi.
Pantauan Kompas.com pada Kamis malam, belasan pekerja tampak mengangkut ratusan barang bukti ke dalam truk.
Sementara itu, gudang seluas 1.000 meter persegi yang digerebek tidak hanya menyinpan alat kosmetik ilegal. Pantauan Kompas.com ada juga karung-karung berisi produk mainan seperti balon dan kacamata renang.
Sukriadi menuturkan, keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Badan POM Republik Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/26/20322751/bpom-dki-gerebek-gudang-alat-kosmetik-ilegal-di-kapuk-muara