Salin Artikel

Konflik Pj Wali Kota dan Sekda Bekasi yang Berimbas pada Pelayanan Publik

Keduanya saling melapor.

Ruddy melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.

Ruddy menduga, Rayendra telah melakukan perbuatan tersebut sejak akhir Mei 2018.

"Sebagai Pj Wali Kota saya bukan hanya terhina, tadinya saya tidak berkehendak, tetapi karena yang terakhir kemarin ada pemboikotan, ada sabotase berkaitan dengan pelayanan publik, ini kan berdampak sosial tinggi sehingga saya tidak bisa membiarkannya. Harus diambil langkah hukum," ujar Ruddy seusai melaporkan Rayendra, Senin (30/7/2018).

Pada hari yang sama, Rayendra rupanya melaporkan Ruddy ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat M Iriawan.

Rayendra melaporkan kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.

Ada empat poin yang dilaporkan Rayendra.

Poin pertama mengenai Pj Ruddy yang melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri.

Poin kedua, Rayendra menilai pendekatan kepemimpinan Ruddy tidak bisa menciptakan lingkungan birokrasi yang kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi tidak berjalan efektif.

Poin ketiga, Rayendra menilai tindakan Ruddy dalam proses penyelesaian masalah internal tidak profesional. 

Terakhir, Ruddy dianggap tidak dapat membangun hubungan dan komunikasi dengan SKPD Kota Bekasi.

Pelayanan publik terhenti

Konflik antara Ruddy dan Rayendra diduga berimbas pada terhentinya pelayanan publik di Kota Bekasi.

Pelayanan publik di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi terhenti pada 27 Juli 2018.

Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya langsung menyelidiki dugaan malaadministrasi tersebut.

"Dugaan penyebab, pertama, soal isu politik, ASN (aparatur sipil negara) ini bersolidaritas terhadap Sekda dan tidak setuju dengan Pj Wali Kota," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kamis (2/8/2018).

Penyebab kedua terhentinya pelayanan publik diduga karena adanya kerusakan sistem pelayanan.

Namun, penyebab kedua ini terbantahkan setelah Ombudsman mengonfirmasinya ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi.

Bantahan camat

Kamis kemarin, Ombudsman memeriksa seluruh camat se-Kota Bekasi untuk menyelidiki dugaan malaadministrasi terhentinya pelayanan publik.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada satu camat yang mengaku tetap menerima laporan warga, meskipun hanya satu.

"Ada yang mengaku tetap menerima layanan dan sudah menerima satu laporan dalam satu hari," ujar Teguh.

Selain itu, ada camat lain yang mengaku mengeluarkan satu surat rekomendasi menikah pada 27 Juli lalu. Camat tersebut menyebut, tidak ada warga yang melapor pada hari itu.

Ombudsman merasa keterangan yang disampaikan para camat di Bekasi janggal. Ombudsman meragukan tidak adanya atau hanya sedikit laporan warga yang masuk pada 27 Juli lalu.

Apalagi, Ombudsman telah mengantongi bukti kuat soal adanya dugaan terhentinya pelayanan publik. Bukti kuat itu berupa foto, video, pengakuan warga, hingga dokumen-dokumen.

"Kalau benar memang pelayanan publik jalan di Kota Bekasi, enggak mungkin enggak ada (laporan) sama sekali," ucap Teguh.

Oleh karena itu, Teguh meminta para camat se-Bekasi membuktikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan pada hari itu.

"Kami masih meminta dokumen lebih lanjut seperti yang mereka (camat) ungkapkan bahwa mereka tidak menghentikan pelayanan publik," tutur dia.

Ombudsman masih menyelidiki dugaan malaadministrasi itu. Ombudsman rencananya akan mengumumkan laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) pada Selasa (7/8/2018) pekan depan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/03/09101041/konflik-pj-wali-kota-dan-sekda-bekasi-yang-berimbas-pada-pelayanan-publik

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke