"Menurut keterangan dari pelaku, memang yang bersangkutan selalu menggunakan anak untuk melakukan aksinya," kata Harry di RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (6/8/2018).
Keempat tersangka beraksi pada Rabu di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang. Mereka merampok uang pensiunan dan menganiaya korban hingga menyebabkan luka fisik.
Para pelaku membuntuti korban sejak mereka keluar dari sebuah bank di kawasan Jalan Ahmad Yani. Mereka memepet korban dengan mobil dan mengajak mereka masuk ke dalam mobil dengan alasan ingin memberi tumpangan.
"Mereka memancing dengan anak 12 tahun di dalam mobil. Mereka yakin dengan adanya anak-anak di mobil akan dipercaya oleh korban," kata dia.
Ketiga pelaku dan anak berusia 12 tahun tersebut tidak memiliki hubungan keluarga.
Meski salah satu pelaku masih berusia di bawah umur, polisi akan tetap menuntut tersangka untuk menimbulkan efek jera.
"Dan satu orang yang berusia 12 tahun kami sudah berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan untuk dilakukan tindakan dengan sistem peradilan pidana," kata Harry.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/07/00381881/perampok-di-tangerang-pancing-korban-dengan-libatkan-anak-12-tahun