Tiga rusun tersebut adalah Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng, Rusun PIK Pulogadung, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat.
"Ada tiga (rusun) yang kami matikan karena waktu tidak mencukupi, Pak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Asisten Sekda bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada kemudian memperjelas pernyataan Meli.
"Artinya (tahun ini) tidak ada rusun yang baru? Hanya bayar yang sudah ada?" tanya Yusmada.
Meli pun membenarkan hal itu.
Setelah dicoret, Dinas Perumahan berencana mengalihkan anggaran itu ke kegiatan pembebasan lahan.
Menanggapi itu, anggota Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga langsung menyampaikan kritiknya.
Dia kesal karena Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkesan terlalu mudah mencoret anggaran.
Dicoretnya anggaran pembangunan rusun ini bisa memperbesar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada 2018.
"Padahal waktu kalian minta anggaran itu, kalian mintanya kayak mau nangis, tetapi sekarang tidak bisa dieksekusi," kata Pandapotan.
Adapun, nilai anggaran pembangunan tiga rusun yang dicoret adalah Rp 712 miliar.
Rincinannya, pembangunan Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng sebesar Rp 361 miliar, Rusun PIK Pulogadung sebesar Rp 188 miliar, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat sebesar Rp 162 miliar.
Tiga rusun itu mencakup 8 tower dan 1.951 tower.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/07/15311121/pemprov-dki-coret-anggaran-pembangunan-3-rusun-tidak-ada-unit-baru-tahun