Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Kompol Bintoro mengatakan, awalnya penyidik menangkap A (48) di rumahnya di Kampung Lewinanggung Cicurug Sukabumi.
“Kami lakukan proses penangkapan itu sejak Rabu (15/8/2018) sampai Minggu (19/8/2018), kemarin malam hingga berhasil menangkap A lalu kami mulai mencari pelaku lainnya,” ucap Bintoro melalui keterangannya di Mapolresta Depok, Senin (20/8/2018).
Berbekal keterangan A, kemudian penyidik melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.
Hingga akhirnya, polisi menangkap 6 pelaku lain, yaitu T (45), D (60), U (32), B (35), J (23) dan N (35).
“T, D, U, B, dan N melarikan diri dan tertangkap di kawasan Bogor, sedangkan J (23) ketangkap di Sukabumi,” ucap Bintoro.
Terkait kasus ini, polisi menyita 2 buah tas berisi peralatan untuk melakukan kejahatan dari pelaku pencurian dan sejumlah hasil kejahatannya.
“Kami masih melakukan pengembangan dan menyelidiki lebih detail terkait kasus pencurian ini karena pengakuan para pelaku bukan baru kali ini saja mereka melakukan pencurian,” ucap Bintoro.
Seperti diketahui sebelumnya, Warga Villa Casablanca, Sawangan, Depok dihebohkan pembobolan rumah yang terjadi pada Selasa (7/8/2018) dini hari.
Tak hanya satu rumah yang dibobol, tetapi 10 rumah dibobol pada hari yang sama.
Menurut warga, pelaku membobol rumah saat penghuni ada di dalam.
Warga yang rumahnya dibobol maling itu kehilangan televisi, laptop, hingga sepatu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/20/13013071/polisi-tangkap-7-pembobol-10-rumah-di-villa-casablanca