Mereka dimintai uang Rp 500.000 sebagai izin pemotretan di Kali Besar, Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Mengetahui peristiwa tersebut, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Norviadi S Husodo menegaskan setiap kegiatan non-komersial, termasuk foto prewedding di wilayahnya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Berikut tiga hal yang harus diketahui jika ingin melakukan foto prewedding di kawasan Kota Tua:
1. Foto prewedding gratis
Norviadi mengatakan, aturan foto prewedding di kawasan Kota Tua gratis berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa kegiatan yang tidak bersifat komersial tidak dikenakan biaya atau pembayaran.
Pembayaran dilakukan untuk kegiatan komersial seperti syuting iklan.
Adapun kegiatan tersebut diwajibkan membayar retribusi sesuai bentuk perizinan.
"Ada Perda retribusi untuk kegiatan yang bersifat komersial, itu pun setelah ditetapkan bagian perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ketika bayar bajak retribusi daerah di kecamatan bukan perorangan atau instansi yang tak bersangkutan," kata Norviadi.
2. Mengajukan permohonan kepada instansi pemerintah resmi
Norviadi mengimbau pasangan yang ingin melakukan foto prewedding di kawasan Kota Tua untuk mengajukan izin ke instansi pemerintah terkait.
Instansi tersebut adalah UPK Kota Tua, Kecamatan Tamansari, dan PTSP.
"Bahkan akan kami lakukan pendampingan bila perlu, agar tidak terjadi salah informasi yang dimanfaatkan orang lain," ujarnya.
3. Jangan mencari tahu pada pihak tak jelas
Untuk menghindari adanya pungli preman dari perorangan, Norviadi menyarankan warga tidak menemui pihak perorangan.
"Diharapkan tidak mencari informasi tentang proses perizinan kepada pihak yang tidak jelas atau kepada orang-perorang di lokasi yang akan dilaksanakan," ujar Norviadi.
Seperti yang dialami pasangan AB dan DY yang dipertemukan dengan preman dan dimintai uang.
Norviadi menyebutkan kawasan Kali Besar masih dalam pengawasan dan keamanan pihak pengelola karena belum diresmikan Pemprov DKI Jakarta.
"(Keamanan) di lapangan masih tanggung jawab pengelola, PT Sampoerna Land. Karena informasi yang saya dapat juga petugas keamanan yang di-hire masih bersifat menjaga sementara waktu," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/28/08141841/ingat-foto-prewedding-di-kota-tua-gratis