"Kalau pengajuannya disetujui, sudah disahkan jadi Perda APBD-P, kita bagikan," ujar Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (3/9/2018).
APBD-P rencananya akan disahkan pada September atau Oktober. Untuk besarannya, Disorda juga berencana memberi bonus lebih besar dari ketentuan yang ada di keputusan gubernur sebelumnya. Dia yakin DPRD DKI Jakarta akan menyetujui usulan itu.
"Kita usulkan, semoga dalam rapat badan anggaran bisa disetujui. Jadi nanti tinggal ganti di Kepgub. Kalau sudah rapi, nanti cari waktu baik (untuk penyerahan bonusnya), mungkin hari Sumpah Pemuda 28 Oktober," kata Ratiyono.
Adapun, besaran bonus bagi atlet berprestasi telah diatur dalam sebuah keputusan gubernur tahun 2017. Ratiyono mengatakan dalam kepgub itu atlet peraih medali emas mendapat Rp 300 juta, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta.
Jika usulan penambahan disetujui DPRD DKI, artinya atlet DKI akan mendapat lebih besar dari nominal itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/03/19192641/bonus-atlet-dki-yang-raih-medali-di-asian-games-cair-setelah-apbd-p-2018