Adaun FR menabrak sepeda motor, kemudian masuk jalur transjakarta, dan mobilnya menjadi sasaran massa pada Kamis (30/8/2018) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamansari Rango Siregae, obat penenang berjenis Esilgan Estazolam itu untuk mengatasai penyakit insomnia.
"Dia (FR) itu menderita penyakit insomnia sehingga itu alasan kenapa punya obat itu dan setelah kita cek ternyata obat itu memang resmi," ujar Rango Siregae di Mapolsek Tamansari, Senin (3/9/2018).
FR diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba setelah polisi memeriksa kasus kecelakaan yang melibatkannya.
Dalam pemeriksaan terhadap pengendara, polisi menemukan korek api gas, aluminium foil, tutup botol yang dilubangi, bong isap, pipet kaca, serta obat penenenang di mobil FR.
Polisi menyebutkan FR telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sejak awal 2018 dan mendapatkannnya dari seorang bandar di kawasan Jawa Barat.
"Kalau dari pengakuannya memang dari Bogor (sabu-sabu). Saat ini kita masih kembangkan lagi keterangannya," kata Rango.
Terkait kejadian ini, polisi tidak menahan FR sebagai tahanan kasus narkoba.
Sebab, polisi tidak menemukan sisa narkoba pada alat petunjuk yaitu alat hisap yang menjadi syarat penetapan.
Dengan demikian, FR hanya akan dilakukan rehabilitasi dan sedang dilakukan assessment untuk pengajuannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/03/20210431/selain-alat-isap-narkoba-polisi-temukan-obat-penenang-di-livina-yang