"Menurut saya, saya sih akan tolak itu. Saya akan tolak, untuk apa gitu lho," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/9/2018).
Taufik mempertanyakan mekanisme penganggaran untuk Tim Pertimbangan Monas. Sebab, tidak bisa diprediksi berapa banyak pengajuan penggunaan Monas dalam satu tahun anggaran.
Dia menyebutkan, anggaran untuk honor itu tidak bisa dihitung jika didasarkan pada berapa pun banyaknya pengajuan penggunaan Monas. Menurut Taufik, harus ada pagu berapa banyak pengajuan penggunaan Monas untuk menentukan besaran honor tim tersebut.
"Bagaimana cara penganggarannya? Kan enggak mungkin tiap hari dia minta, harus ada bonggolannya dulu setahun dipandang oleh dia berapa yang mengajukan (penggunaan Monas)," kata Taufik.
Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas) direncanakan akan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Honor itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, honor Tim Pertimbangan Monas hanya untuk anggota dari luar Pemprov DKI saja. Anggota lain yang merupakan internal Pemprov DKI tidak mendapatkan honor.
"Enggak mungkin gubernur dapat honor. Saya dan teman-teman di Pemprov enggak mungkin dapat honor lagi. Itu (untuk) eksternal dan itu ada standarnya," kata Saefullah, pada 8 Agustus 2018.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/04/17071041/taufik-dprd-tak-akan-setujui-honor-rp-461-juta-untuk-tim-pertimbangan